Polsek Bungursari Berhasil Ungkap Pencurian Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

    Polsek Bungursari Berhasil Ungkap Pencurian Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

    PURWAKARTA - Seorang pemuda berusia 23 tahun diamankan jajaran Polsek Bungursari, Polres Purwakarta karena terlibat dalam aksi pencurian. 

    Pelaku pencurian berinisial EH alias Ipan warga Desa Cibining Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta diamankan di kediamannya, pada Minggu, 23 Juli 2023.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Bungursari, Kompol H Budi Harto menyebut pelaku Ipan ditangkap lantaran terlambat aksi pencurian di Bengkel Bobok Knalpot Ade, yang berlokasi di Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. 

    Budi mengatakan Ipan mengaku melakukan aksinya bersama temannya berinsial AS alias Unyil yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

    "Aksi pencurian yang dilakukan Ipan bersama rekannya Unyil terjadi pada Kamis, 20 Juli 2023.Untuk pelaku Unyil masih dalam pengejaran anggota kami dan masuk dalam DPO, " ucap Budi, saat dihubungi melalui WhatsApp pribadinya

    Kapolsek menjelaskan, peristiwa bermula sekira pukul 09.00 WIB, pelaku Ipan dan Unyil membolol bengkel tersebut saat kondisi masih tutup. 

    "Dalam menjalankan aksinya, Ipan dan Unyil masuk ke bengkel Bobok Knalpot Ade dengan merusak jendela depan terbuat dari papan kayu. Setelah terbuka kemudian Unyil masuk ke bengkel tersebut. Sedangkan Ipan berjaga diluar mengamati situasi, " jelas Budi. 

    Dalam aksi tersebut, lanjut dia, para pelaku berhasil menggondol sejumlah sperpart motor yang ada di bengkel tersebut.

    "Dari bengkel tersebut, para pelaku berhasil mencuri sebuah swing arm motor, satu set shock breaker, dan satu set velg sepeda motor. Atas peristiwa tersebut Bengkel Bobok Knalpot Ade mengalami kerugian sebesar Rp.3 juta rupiah, " ucap Kapolsek. 

    Budi menambahkan, setelah mengambil barang dari bengkel, kemudian para pelaku langsung pergi ke rumah Ipan untuk mengamankan barang curian tersebut.

    "Ipan dan Unyil menyimpan barang tersebut di kebun singkong yang tidak jauh dari rumah Ipan. Setelah itu para pelaku menjual barang hasil kejahatannya melalui Forum Jual Beli Purwakarta di media Sosial Facebook dan barang yang sudah terjual yaitu satu set shockbreaker dan satu set velg motor, " ucap Budi. 

    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Polres Purwakarta Lakukan Pengamanan dan...

    Artikel Berikutnya

    Jalin Komunikasi Dengan Masyarakat Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
    Polda Jabar Sterilisasi Kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Jabar Dengan Libatkan Satwa
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim

    Ikuti Kami