Inilah Wujud Kepedulian Bhabinkamtibmas Polsek Jatiluhur

    Inilah Wujud Kepedulian Bhabinkamtibmas Polsek Jatiluhur

    PURWAKARTA - Sebagai personil Kepolisian yang diembankan tugas untuk membina keamanan dan ketertiban masyarakat, para Bhabinkamtibmas menjadikan giat sambang warga sebagai salah satu cara mendekatkan diri dengan yang kerap dilakukan guna mempererat tali silaturahmi aparat Kepolisian dengan masyarakat sesuai dengan tugasnya sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat.

    Seperti halnya yg dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Ds. Cisala Polsek Jatiluhur AIPTU K. TRI HANDOYO melaksanakan sambang warga di desa binaanya serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan memberikan himbauan agar selalu menjaga kerukunan dan kesatuan antar warga. Rabu 07 Juni 2023

    Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Jatiluhur Kompol R. Dandan Nugraha Gaos mengatakan bahwa“kegiatan sambang desa ini sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat juga memberikan pesan-pesan kamtibmas diantaranya menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas“

    “Bhabinkamtibmas Polsek Jatiluhur akan terus melakukan sambang dan dialogis dengan warga masyarakat serta menjalin komunikasi dan kerja sama dengan perangkat desa untuk mewujudkan kamtibmas yang aman, ” ungkap Kompol R. Dandan Nugraha, S.H., M.H

    Polres Purwakarta Polda Jabar

    polres purwakarta
    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Tindak Kriminal, Polres Purwakarta...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Sukatani Sinergitas Pengamanan Jalur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri Pernah Mendapatkan Anugrah Sakanti Yana Utama dari Presiden RI, Ini Sejarahnya 
    Kepedulian Presiden RI Jokowi : Kesetaraan Bagi Kaum Rentan Khususnya Disabiltas Dalam Rekrutmen Polri 
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim

    Ikuti Kami