Duo Babin Melakukan Sambang di Desa Kembang kuning Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta

    Duo Babin Melakukan Sambang di Desa Kembang kuning Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta

    PURWAKARTA - Melaksanakan sambang dan silaturahmi bersama seluruh elemen dan komponen masyarakat. Desa Kembang kuning Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta. Aiptu Engkos Kosasih  yang didampingi Anggota Babinsa Sertu Andeh Darsono melaksanakan silaturahmi dengan warga. Terutama dalam hal situasi dan kondisi dilingkungan masyarakat. Jumat, 02 Juni 2023 

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Jatiluhur, Kompol R Dandan Nugraha mengatakan, kegiatan ini merupakan suatu bentuk sinergitas TNI-Polri sekaligus menunjukkan kepada masyarakat bahwa pemerintah hadir melalui sambang dan monitoring yang dilakukan oleh TNI dan polri. 

    "Selain menjaga keamanan wilayah binaan, Babin Kamtibmas dan Babinsa juga tiada henti-hentinya membantu pemerintah dalam upaya memulihkan ekonomi nasional” ucap Kompol R. Dandan Nugraha Gaos, S.H., M.H

    Kapolsek menyebut, dengan sinergitas TNI-Polri bersama warga bertujuan untuk mempererat hubungan baik mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

    “Kegiatan sambang ini rutin dilaksanakan sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada toga, tomas, toda maupun tokoh yang lainnya serta warga masyarakat, ” tutur Kapolsek Jatiluhur Polres Purwakarta Polda Jabar.

    polres purwakarta
    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas TNI-POLRI Sambang kepada Para...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Sukadami Melaksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri Pernah Mendapatkan Anugrah Sakanti Yana Utama dari Presiden RI, Ini Sejarahnya 
    Kepedulian Presiden RI Jokowi : Kesetaraan Bagi Kaum Rentan Khususnya Disabiltas Dalam Rekrutmen Polri 
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim

    Ikuti Kami